STRATEGI PENINGKATAN SUMBER DAYA APARATUR DI BIRO HUKUM SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Main Authors: | Cahyaningsih, Cahyaningsih, Widayat, Wahyu, Nugroho, Muhammad Awal Satrio |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprint.stieww.ac.id/448/1/151102792%20CAHYANINGSIH.pdf http://eprint.stieww.ac.id/448/ |
Daftar Isi:
- Dampak persaingan globalisasi dan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, membawa perubahan dalam manajemen kepegawaian serta pengembangan kapasitas pegawai yang berdampak pada kinerja aparatur. Aparatur dituntut untuk meningkatkan kemampuan, kompetensi dan kinerja dalam memenuhi dan melayani kepentingan publik. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana kondisi sumber daya aparatur di Biro Hukum Setda Daerah Istimewa Yogyakarta dan strategi yang digunakan untuk meningkatkan sumber daya aparatur. Dengan peningkatan sumber daya aparatur, diharapkan dapat mencapai kinerja yang optimal dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya dalam bidang hukum. Obyek penelitian ini adalah dengan melakukan wawancara sumber utama di Biro Hukum Setda Daerah Istimewa Yogyakarta. Wawancara dilakukan melalui identifikasi faktor-faktor dalam SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, Threat), yang selanjutnya menentukan strategi peningkatan sumber daya aparatur di Biro Hukum Setda Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam penelitian ini dihasilkan beberapa strategi untuk meningkatkan sumber daya aparatur antara lain adalah mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Biro Hukum, Pendayagunaan aparatur Biro Hukum secara maksimal. Disamping itu juga pengoptimalan koordinasi dan komunikasi melalui teknologi dan informasi, pendayagunaan peraturan perundang-undangan untuk meningkatkan eksistensi sumber daya aparatur serta dukungan dan komitmen untuk memberikan kompensasi. Untuk menjamin strategi dapat terlaksana dengan baik dalam mencapai tujuan organisasi dibutuhkan komitmen bersama antara pimpinan dan pegawai terhadap pelaksanaan ketugasannya dalam pencapaian tujuan organisasi.