PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA AKIBAT KECELAKAAN KERJA DITINJAU DARI UU CIPTA KERJA

Main Author: Utomo, Bernadetta
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Lex Jurnalica , 2024
Online Access: https://ejurnal.esaunggul.ac.id/index.php/Lex/article/view/7639
https://ejurnal.esaunggul.ac.id/index.php/Lex/article/view/7639/4124
Daftar Isi:
  • Sering kali, pekerja mengalami kecelakaan kerja di perusahaan akibat perusahaan yang kurang menyadari pentingnya kesehatan keselamatan kerja (K3). Terlebih tenaga kerja yang terkena cacat akibat kecelakaan kerja sering berakhir pemutusan hubungan kerja (PHK). Pengusaha terkadang enggan mempekerjakan penyandang disabilitas di tempat kerja dengan alasan produktivitas. Hal itu pasti membebankan karyawan terkait nantinya. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana kewajiban perusahaan apabila pekerja mengalami kecelakaan kerja dan bagaimana perlindungan hukum terhadap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dan penelitian bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap berbagai macam bahan bacaan yang berkaitan dengan obyek kajian seperti literatur-literatur, maupun sumber lainnya yang berkaitan dengan masalah dan tujuan dokumen, penelitian. Pengumpulan data dilakukan dengan cara yaitu metode penelitian kepustakaan. Hasil penelitian didapatkan bahwa pekerja yang terkena kecelakaan kerja berhak menerima santunan yaitu uang dan biaya pengobatan dari BPJS. Selain itu mengenai ganti rugi dalam hubungannya dengan pekerja yang wajib diberikan oleh perusahaan adalah memberikan hak-hak tenaga kerja, dan untuk penyelesaian PHK dapat dilakukan dengan cara Bripartit, Tripartit, dan Pengadilan Hubungan Industrial. Pengusaha yang tidak menjalankan K3 berhak mendapatkan sanksi adminitrasi, sanksi perdata, maupun sanksi pidana.