TINJAUAN TERHADAP KETERKAITAN PRINSIP COLLECTIVE BARGAINING DENGAN MEKANISME PENETAPAN UPAH MINIMUM OLEH GUBERNUR
Main Author: | Puspasari, Shinta Puspasari |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://stialanbandung.ac.id/ojs/index.php/jia/article/view/42 http://stialanbandung.ac.id/ojs/index.php/jia/article/view/42/pdf |
Daftar Isi:
- Persoalan hubungan kerja antara Pekerja dengan Pengusaha adalah persoalan yang tak kunjung henti. Perbedaanprinsip utama diantara keduanya menjadi penyebab timbulnya persoalan tersebut. Dari sisi Pengusaha tujuan utamaperusahaan adalah untuk meningkatkan produktivitas. Dari sisi Pekerja, tujuan dari pekerjaan adalah untukmeningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan yang lebih baik. Upah yang selalu menjadi pembicaraan yang berujungpada ketidaksepakatan antara Pekerja dan Pengusaha. Upah dan pengaturannya merupakan hal terpenting yang harusdiperhatikan oleh semua pihak, terutama oleh Pemerintah. Penetapan Upah minimum harus menjadi jalan ten-gahbagaimana mewujudkan keseimbangan antara tujuan Pekerja dan Pengusaha. Pemerintah melalui Peraturanperundang-undanganya harus mampu menjadi jembatan antara Pekerja dan Pengusaha, sehingga Penetapan UpahMinimum yang sesuai akan meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa mengganggu produktivitas dari Perusahaan itusendiri. Collective Barganing adalah cara untuk mewujudkan keseimbangan hubungan kerja dengan cara menetapkankesepakatan antara Pekerja dan Pengusaha. Serikat Pekerja memiliki peran utama untuk memperjuangkan hak-hakpekerja dengan menerapkan Collective Bargaining, sehingga pada akhirnya akan memiliki peranan untuk ikut sertamenghasilkan kesepakatan Upah Minimum Pekerja. Serikat Pekerja pun harus mampu berperan sebagai komponenpenting yang ikut serta menentukan keputusan terbaik hingga pada akhirnya Pemerintah Daerah menetapkan UpahMinimum untuk pekerja.