PENERAPAN TERAPI KOMPRES HANGAT DAN TEKNIK RELAKSASI NAFAS DALAM TERHADAP TINGKAT NYERI PADA ANGGOTA KELUARGA DENGAN GOUT DI DESA MEKAR WILAYAH KERJA PUSKEMAS SOROPIA
Daftar Isi:
- Putri Asriani Eka Pratiwi (P00320016082). “Penerapan Terapi Kompres Hangat dan Teknik Relaksasi Nafas Dalam Terhadap Tingkat Nyeri Pada Anggota Keluarga Dengan Gout di Desa Mekar Wilayah Kerja Puskesmas Soropia 2019” dibawah bimbingan ibu Asminarsih Zainal Prio dan Bapak Abd. Syukur Bau, (xv + 79 hal + 3 Tabel + 12 Lampiran). Gout merupakan suatu keadaan dimana terjadi gangguan metabolisme purin di dalam tubuh. Dimana akan terjadi peningkatan produksi asam urat dan penurunan ekskresi asam urat oleh ginjal sehingga menyebabkan penumpukan kadar asam urat di sendi dan saluran ginjal. Berdasarkan survey World Health Organization (WHO) tahun 2013 Indonesia merupakan Negara terbesar ke 4 didunia yang penduduknya menderita asam urat, prevalensi penyakit asam urat di Indonesia sebesar 81%. Tujuan:mendapatkan Gambaran Penerapan Teknik Terapi Kompres Hangat Dan Teknik Relaksasi Nafas Dalam Terhadap Tingkat Nyeri Pada Anggota Keluarga Dengan Gout Di Desa Mekar Wilayah Kerja Puskesmas Soropia. Metode: Desain penelitian ini adalah deskriptif dengan bentuk studi kasus pada anggota keluarga dengan gout di desa mekar wilayah kerja Puskesmas soropia pada tanggal 24-28 April dengan melakukan terapi kompres hangat dan teknik relaksasi nafas dalam terhadap tingkat nyeri yang di alami pasien. Data yang di peroleh dari observasi, wawancara langsung pemeriksaan fisik dan di dukung jurnal yang menyangkut temagout. Hasil: Dari evalusi pada hari terakhir di dapatkan bahwa tingkat nyeri pasien menurun dari skala 6 (1-10) menjadi skala 2 (1-10). Kesimpulan: Penerapan terapi kompres hangat dan teknik relaksasi nafas dalam pada anggota keluarga dengan gout yang di lakukan selama 5 hari dengan berfokus pada pemberian terapi kompres hangat dan nafas dalam dapat menurunkan rasa nyeri yang di rasakan pasien. Kata kunci: Gout, Keluarga, nyeri, kompres hangat, nafas dalam