Daftar Isi:
  • Tablet tambah darah merupakan tablet yang diberikan kepada wanita usia subur dan ibu hamil. Bagi wanita usia subur diberikan sebanyak 1(satu) kali seminggu dan 1 (satu) kali sahari selama haid dan untuk ibu hamil diberikan setiap hari selama masa kehamilannya atau minimal 90 (sembilan puluh) tablet. Tujuan :mengetahui gambaran kepatuhan ibu hamil mengonsumsi tablet tambah darah di wilayah kerja Puskesmas Sukamanah Kecamatan Pangalengan. Desain penelitian : Cross Sectional , pengambilan sampel: cara Cluster Sampling. Data yang dikumpulkan: gambaran umum Puskesmas Sukamanah, pengetahuan ibu hamil trimester III, paparan penyuluhan pada ibu hamil trimester III dan kepatuhan konsumsi tablet tambah darah di Puskesmas Sukamanah. Hasil: pada pengetahuan ibu hamil yaitu 73,6% berpengetahuan baik dan 26,4% berpengetahuan kurang. Pada paparan penyuluhan dari 57 sampel, yang pernah terpapar yatu ada 19 orang dan tidak terpapar 38 orang. Lalu pada tingkat kepatuhan dari 57 sampel terdapat 23 orang patuh dan 34 sampel tidak patuh. Saran : Akan lebih baik jika ahli gizi dilibatkan langsung dalam konseling terhadap ibu hamil mengenai tablet tambah darah terkait dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan konsumsi tablet tambah darah,dan bidan dapat terbantu