ASUHAN KEBIDANAN KOMPREHENSIF PADA NY. D DI BPM H KECAMATAN PAMANUKAN KABUPATEN SUBANG TAHUN 2016
Main Author: | PENULIS : NURITA MAULINA - P1732113046 PEMBIMBING : Tatik Kusyanti, SST, M. Keb PENGUJI 1 : Wiwin Widayani, SST, M. Keb PENGUJI 2 : Desi Hidayanti, SST, MPH |
---|---|
Other Authors: | Chaerunnisa, A.Md |
Terbitan: |
Poltekkes Jurusan Kebidanan Bandung
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.poltekkesbdg.info/items/show/583 |
Daftar Isi:
- ABSTRAK Latar Belakang : Sebagian besar ibu hamil kurang akan pengetahuan tentang kehamilan, nifas, dan BBL dan tidak mendapatkan asuhan yang optimal. Asuhan yang tidak optimal tersebut dapat menyebabkan AKI dan AKB meningkat. Tujuan : Continuity of care sangat penting agar proses kehamilan, persalinan, nifas ibu berjalan dengan lancar. Bidan harus memberikan asuhan secara komprehensif agar ibu mendapatkan asuhan secara optimal dan menilai sejauh mana keberhasilan asuhan yang telah diberikan. Melalui continuity of care, status kesehatan ibu hamil sampai bersalin melalui pelayanan ibu hamil sampai nifas akan meningkat. Metode : Asuhan kebidanan pada laporan tugas akhir ini menggunakan manajemen kebidanan berdasarkan 7 langkah varney pada Ny. D sejak umur kehamilan 37 minggu 5 hari hingga 6 minggu postpartum. Hasil : Ny. D tidak mengalami tanda-tanda bahaya selama dilakukan asuhan komprehensif, masalah yang ditemukan adalah pada saat kehamilan pasien mengalami bengkak pada kaki, ibu tidak melakukan hubungan seksual sejak kehamilan 8 bulan, kaki bengkak pada masa nifas, bayi hanya menyusu pada salah satu payudara sehingga terjadi bendungan payudara, dan bayi dipasang koin pada pusar. Masalah tersebut telah diatasi saat asuhan komprehensif yaitu melakukan konseling sesuai dengan kebutuhan dan deteksi dini komplikasi. Simpulan : Terdapat kesenjangan yang terjadi selama asuhan kehamilan, dimana penulis tidak menganalisis lebih dalam dan tidak memberikan asuhan terhadap suspect CPD yang dialami Ny D. Namun, secara garis besar asuhan kebidanan pada Ny. D sesuai dengan standar asuhan kebidanan dan kewenangan bidan.