Daftar Isi:
  • Gula merah adalah produk olahan nira pohon palma, yaitu aren (Arenga pinnata Merr), nipah (Nypafruticans), siwalan (Borassus flabellifera Linn), dan kelapa (Cocos nucifera Linn). Gula merah digunakan sebagai bahan pangan sehari-hari. Dalam proses pembuatannya, produsen nakal menggunakan bahan tambahan pangan boraks untuk membuat gula merah yang fungsinya untuk menambah masa simpan gula karena proses pengirimannya yang cukup lama. Meskipun bukan pengawet makanan, boraks sering digunakan sebagai pengawet makanan. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 033 Tahun 2012, boraks merupakan bahan tambahan pangan yang dilarang penggunaannya karena boraks dapat membahayakan tubuh manusia. Boraks yang sebenarnya merupakan pembersih, fungisida, herbisida dan insektisida yang bersifat toksik atau meracun pada manusia. Gejala keracunan boraks ditandai dengan rasa mual, pusing, kejang perut, dan dalam dosis besar dapat menyebabkan pusing dan kematian.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya boraks yang terkandung dalam gula merah yang dijual di Pasar Tradisional Kabupaten Bandung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode uji nyala dan metode kertas kurkumin terhadap tiga puluh sampel gula merah. Hasil penelitian sampel yang postif mengandung boraks menunjukkan warna nyali api yang berwarna hijau dan kertas kurkumin yang berwarna merah. Dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa tiga sampel gula merah (10%) positif mengandung boraks dan dua puluh tujuh sampel gula merah (90%) negatif mengandung boraks