PERTANGGUNGJAWABAN PRESIDEN DALAM MELAKSANAKAN KEBIJAKAN DALAM NEGARA HUKUM PANCASILA

Main Author: Suatmiati, Sri
Format: Book NonPeerReviewed
Bahasa: eng
Terbitan: Pustaka Magister , 2013
Subjects:
Online Access: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/7541/1/EBOOK.pdf
http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/7541/
Daftar Isi:
  • Dewasa ini, studi tentang pertanggungjawaban Presiden dalam masa jabatannya, baik sebagai kepala pemerintahan atau sebagai kepala negara, banyak dilakukan di kalangan akademisi di Indonesia. Hal ini karena demikian pentingnya peran jabatan Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam suatu pemerintahan, yaitu pemegang kekuasaan eksekutif sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai simbol kenegaraan. Dalam perkembangan negara modern, wewenang badan eksekutif jauh lebih luas daripada hanya melaksanakan undang-undang. Bahkan dikatakan bahwa, dalam negara modern badan eksekutif juga berperan menjadi badan legislatif, sebagai pembuat kebijaksanaan yang utama1. Hal ini terdorong oleh banyak faktor, seperti perkembangan teknologi, proses modernisasi yang sudah berjalan jauh, semakin terjalinnya hubungan politik dan ekonomi antarnegara, krisis ekonomi, revolusi sosial dan penguasaan pemerintah terhadap persoalan yang dihadapi secara nyata lebih mendalam daripada badan legislatif menjadikan peran pemerintah dalam membentuk UU lebih dominan.