BENTUK PELAKSANAAN DIVERSI PADA TAHAP PENYIDIKAN TINDAK PIDANA RINGAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK
Main Author: | RISMA ANDITA, NIM. 502016052 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/7517/1/502016052_BAB%20I_DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/7517/2/502016052_BAB%20II_SAMPAI_%20BAB%20TERAKHIR.pdf http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/7517/ |
Daftar Isi:
- Penerapan diversi merupakan kewajiban, maka menjadi penting bagi pejabat dalam setiap tingkat pemeriksaan untuk benar-benar memahami bagaimana mekanisme penerapan diversi. Untuk mengetahui dan menjelaskan bentuk pelaksanaan diversi pada tahap penyidikan tindak pidana ringan yang dilakukan oleh anak, dan juga untuk mengetahui dan memahami perlindungan terhadap anak yang melakukan tindak pidana ringan. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bentuk pelaksanaan diversi pada tahap penyidikan tindak pidana ringan yang dilakukan oleh anak adalah terdapat 3 (tiga) bentuk, pertama musyawarah polisi, kedua musyawarah keluarga, ketiga musyawarah masyarakat. Kemudian hasil kesepakatan diversi itu disampaikan oleh atasan langsung polisi kepada pengadilan negeri untuk memperoleh penetapan. Serta menerima penetapan dari pengadilan, penyidik menerbitkan surat penetapan penghentian penyidikan. Perlindungan terhadap anak sebagai pelaku untuk pidana ringan adalah merupakan suatu hal yang penting dan harus dilaksanakan. Kesadaran terhadap pentingnya hal itu adalah karena yang dilakukan oleh seorang anak tidak terlepas dari kekurangan dan kesalahan orang tua, masyarakat dan lingkungan sekitar anak yang mempengaruhi terjadinya perbuatan tersebut, berdasarkan hal tersebut anak pelaku tindak pidana harus mendapatkan perlindungan hukum terhadap hak-haknya untuk menghindari penanganan yang salah selama proses pidana berlangsung. Dengan demikian proses peradilan pidana yang dihadapinya tidak berpengaruh buruk terhadap kejiwaannya dan tindakan perlindungan secara khusus. Kata kunci : Pelaksanaan diversi pada tahap penyidikan