PERALIHAN HAK ATAS TANAH AKIBAT PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM

Main Author: AIDIL AFRIZAL, NIM. 502015339
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/5642/1/502015339_BAB%20I_DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/5642/2/502015339_BAB%20II_SAMPAI_BAB%20TERAKHIR.pdf
http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/5642/
Daftar Isi:
  • Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimanakah peralihan hak atas tanah akibat pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum? Dan Apakah akibat hukumnya peralihan hak atas tanah akibat pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum?. Jenis penelitian hukum ini adalah “penelitian hukum sosiologis” yang dimaksudkan objek kerjanya meliputi data-data sekunder yang ada di perpustakaan. Tipe penelitian ini adalah bersifat deskriptif, yaitu menggambarkan. Sesuai dengan judul dan beberapa permasalahan yang telah dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa : Peralihan hak atas tanah akibat pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, yaitu : Setelah penetapan lokasi pembangunan untuk kepentingan umum, pihak yang berhak hanya dapat mengalihkan hak atas tanahnya kepada instansi yang memerlukan tanah melalui lembaga pertanahan. Beralihnya hak tersebut dilakukan dengan memberikan ganti kerugian yang nilainya ditetapkan saat nilai pengumuman penetapan lokasi. Yang dimaksud dengan nilai pengumuman penetapan lokasi ialah bahwa penilai dalam menentukan ganti kerugian didasarkan nilai objek pengadaan tanah pada tanggal pengumuman penetapan lokasi. Dan Akibat hukumnya peralihan hak atas tanah akibat pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Yaitu: Pemberian ganti kerugian kepada pihak yang berhak dan pelepasan hak serta menyerahkan bukti penguasaan atau kepemilikan objek pengadaan tanah kepada instansi yang memerlukan tanah melalui lembaga pertanahan telah dilaksanakan. Kata Kunci : Peralihan, Hak Atas Tanah, Pengadaan Tanah.