WEWENANG JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM MEMBUAT SURAT DAKWAAN
Main Author: | ROZAK AKBAR, NIM. 502015337 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/5513/1/502015337_BAB%20I_DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/5513/2/502015337_BAB%20II_SAMPAI_BAB%20TERAKHIR.pdf http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/5513/ |
Daftar Isi:
- surat dakwaan adalah surat akte otentik yang di buat oleh penuntut umum, berisi suatu uraian yang melukiskan tentang suatu peristiwa yang merupakan suatu tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa dan merupakan dasar jalannya pemeriksaan di persidangan pengadilan. untuk mengetahui dan menjelaskan wewenang jaksa penuntut umum dalam membuat surat dakwaan, dan juga untuk mengetaui dan memahami peranan jaksa penuntut umum dalam membuat surat dakwaan. berdasarkan hasil penelitian dipahami wewenang jaksa penuntut umum dalam membuat surat dakwaan dan surat dakwaannya tersebut haruslah dilakukan dengan cermat, jelas dan lengkap. peranan jaksa penuntut umum dalam membuat surat dakwaan adalah (a) dalam menyusun rumusan surat dakwaan, haruslah jelas supayah mudah mengarahkan jalannya pemeriksaan sidang, (b) surat dakwaan merupakan landasan dan titik tolak pemeriksaan,(C) jaksa penuntut umum yang berhak menghadapkan dan mendakwa seorang terdakwa yang melakukan tindak pidana kepada hakim di muka sidang. kata kunci: Wewenang jaksa penuntut umum dalam membuat surat dakwaan.