ANALISIS BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG MEREK DAGANG YANG TERDAFTAR MENURUT UNDANG-UNDANG NO 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK & INDIKASI GEOGRAFIS

Main Author: Masayu Mazna, NIM. 502015356
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/4513/1/502015356_BAB%20I_DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/4513/2/502015356_BAB%20II_SAMPAI_BAB%20TERAKHIR.pdf
http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/4513/
Daftar Isi:
  • ABSTRAK Permasalahan mengenai Hak Kekayaan intelektual akan menyentuh berbagai aspek teknologi, industri, sosial, budaya, dan berbagai aspek lainnya. Akan tetapi, aspek terpenting jika dihubungkan dengan perlindungan bagi karya intelektual adalah aspek hukum.Hukum diharapkan mampu mengatasi berbagai permasalahan yang timbul berkaitan dengan Hak Kekayaan intelektual. Permasalahannya adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap pemegang merek dagang yang terdaftar menurut Undang-Undang nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan apakah hambatan-hambatan dalam pendaftaran merek dagang. Tujuan penelitian untuk menjelaskan perlindungan hukum terhadap pemegang merek dagang yang terdaftar menurut undang-undang nomor 20 tahun 2016 tentang Merek serta untuk menjelaskan hambatanhambatan dalam pendaftaran Merek dagang. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder (kepustakaan) ditambah data lapangan sebagai data penunjang. Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa terdapat dua macam perlindungan hukum yaitu perlindungan hukum terhadap merek terdaftar secara preventif diatur dalam pasal 4, 5, 6 ayat (1,3) Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang merek, sesuai dengan pasal 4 Undang-undang Nomor 20 tahun 2016. Serta perlindungan hukum secara represif yaitu jika terjadi pelanggaran terhadap merek yang terdaftar diatur dalam pasal 90 sampai dengan pasal 95 Undangundang Nomor 20 tahun 2016. Kata kunci : perlindungan, hukum, merek dagang