ANALISIS TERHADAP PUTUSAN MAJELIS HAKIM PENGADILAN NEGERI PALEMBANG DALAM PERKARA PERDATA NO 48/PDT.G/2015/PN.PLG TENTANG WANPRESTASI PERJANJIAN PEMBERIAN IMBALAN JASA

Main Author: YUNIAR SARI RUSERA, NIM. 502015415
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/4407/1/502015415_BAB%201_DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/4407/2/502015415_BAB%20II_SAMPAI_BAB%20TERAKHIR.pdf
http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/4407/
Daftar Isi:
  • ABSTRAK ANALISIS TERHADAP PUTUSAN MAJELIS HAKIM PENGADILAN NEGERI PALEMBANG DALAM PERKARA PERDATA NO 48/PDT.G/2015/PN.PLG TENTANG WANPRESTASI PERJANJIAN PEMBERIAN IMBALAN JASA Oleh : Yuniar Sari Rusera Masalah penegakan hukum merupakan masalah yang menarik untuk dikaji karena berkaitan dengan keberadaan hukum dan manusia, oleh karena itu dibutuhkan kehadiran aparat penegak hukum untuk mewujudkan kehendak hukum. Dengan cara memandang hukum seperti itu, maka pengadilan sebagai salah satu institusi yang bertugas menegakkan kekuasaan kehakiman dalam melaksanakan tugasnya, hakim harus memahami ruang lingkup tugas dan kewajibannya sebagaimana telah diatur dalam perundang-undangan. Karena paradigma peradilan sebagai simbol keadilan mengandung muatan bahwa putusan-putusan pengadilan akan memberikan keadilan kepada masyarakat, terutama yang berurusan dengan pengadilan. Dalam penelitian ini, penulis bermaksud untuk menganalisis: pertama, bagaimanakah dasar pertimbangan majelis hakim dalam putusan perkara No. 48/Pdt.G/2015/PN.PLG? Kedua, bagaimanakah implikasi yuridis putusan perkara No. 48/Pdt.G/2015/PN.PLG terhadap para pihak yang bersengketa? Penelitian ini menggunakan penelitian pustaka (library research), maka dalam pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, dengan pendekatan tersebut pemecahan dalam perkara No. 48/Pdt.G/2015/PN.PLG dengan melihat pertimbangan hukum yang ada dalam putusan tersebut. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam putusan perkara No. 48/Pdt.G/2015/PN.PLG Hakim telah mempertimbangan hukumnya dilihat dari tiga unsur tujuan hukum sebagaimana yang dinyatakan oleh Yolan dalam artikel yang berjudul Menelaah keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum dalam masyarakat menurut Gustav Radbruch. Implikasi yuridis dalam putusan perkara No. 48/Pdt.G/2015/PN.PLG adalah hakim menolak seluruh gugatan penggugat yang berimplikasi penggugat harus mengembalikan surat dokumen hak milik tergugat. Kata kunci: penegak hukum, putusan, dan pertimbangan hakim.