PERLINDUNGAN HUKUM DINAS TENAGA KERJA KOTA PALEMBANG TERHADAP TENAGA KERJA YANG MENGALAMI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SECARA SEPIHAK OLEH PERUSAHAAN
Main Author: | PUTRA TRI RAHMADI, 502015191 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/4241/1/502015191_BAB%20I_DAFTAR%20PUSTAKA%2C.pdf http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/4241/2/502015191_BAB%20II_SAMPAI_BAB%20TERAKHIR.pdf http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/4241/ |
Daftar Isi:
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan bagian dari suatu hubungan kerja yang awalnya merupakan hubungan hukum dalam lingkup hukum privat karena hanya menyangkut hubungan hukum perorangan antara pekerja/buruh dengan pengusaha. Dalam perkembangannya, PHK ternyata membutuhkan campur tangan pemerintah karena menyangkut kepentingan khalayak banyak. Pengaturan mengenai PHK membutuhkan campur tangan pemerintah karena pemerintahlah yang memiliki fungsi untuk menetapkan kebijakan, melakukan pengawasan, dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan, dalam hal ini terutama ketentuan PHK. Adapun permasalahan yang di bahas adalah bentuk perlindungan hukum dinas tenaga kerja kota Palembang terhadap tenaga kerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja secara sepihak oleh perusahaan dan kendala dinas tenaga kerja kota Palembang dalam melindungi tenaga kerja yang mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) secara sepihak oleh perusahaan Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum empiris dengan melakukan wawancara dengan pihak Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang dan data sekunder dengan cara mengkaji bahan hukum primer berupa peraturan karya-karya ilmiah dan para sarjana yang terdapat dalam literatur-literatur, khususnya yang ada relevansinya dengan permasalahan yang dibahas. Adapun bentuk perlindungan hukum dinas tenaga kerja kota Palembang terhadap tenaga kerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja secara sepihak oleh perusahaan dan kendala dinas tenaga kerja kota Palembang dalam melindungi tenaga kerja yang mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) secara sepihak oleh perusahaan adalah Bertanggung jawab untuk meningkatkan upaya perlindungan serta pengawasan terhadap Tenaga Kerja serta melakukan pembinaan terhadap Perusahaan-Perusahaan. Adapun kendala yang di hadapi Keterbatasan sarana dan pra sarana dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang , Lemahnya dukungan pemerintah pusat dalam menunjang tugas dan fungsi Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang, dan Kurangnya pembinaan terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan kesalahan. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Tenaga Kerja, PHK