PENGARUH PAJAK DAERAH DAN DANA ALOKASI UMUM TERHADAP BELANJA LANGSUNG PADA KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI SUMATERA SELATAN

Main Author: Jeri Handaka, NIM 2220012116
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/4017/1/222012116_BAB%20I-DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/4017/2/222012116_BAB%20II_BAB%20TERAKHIR.pdf
http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/4017/
Daftar Isi:
  • Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pajak daerah dan dana alokasi umum terhadap belanja langsung pada Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian asosiatif yaitu untuk mengetahui nilai pengaruh variabel pajak daerah dan dana alokasi umum terhadap belanja langsung daerah. Variabel bebas yang digunakan dalam penelitian ini adalah pajak daerah dan dana alokasi umum sedangkan variabel terikat adalah belanja langsung. Populasi dalam penelitian ini adalah Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan selama 3 tahun yaitu dari tahun 2015 sampai 2017. Teknik pengumpulan data yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah penelusuran literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pajak daerah memiliki pengaruh signifikan terhadap belanja langsung pada Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan. Sedangkan dana alokasi umum tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap belanja langsung pada Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan. Sementara itu, pajak daerah dan dana alokasi umum secara bersama-sama memliki pengaruh yang signifikan terhadap belanja langsung pada Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan. Besarnya pengaruh dari dua variabel ini yaitu Pajak Daerah dan Dana Alokasi Umum terhadap Belanja Langsung adalah sebesar 41.7%. Sedangkan sisanya 58.3% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Kata Kunci: Pajak Daerah, Dana Alokasi Umum, Belanja Langsung