IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK DI SMK NEGERI 2 PROBOLINGGO
Main Author: | Derada Karunia Imanadani; Mahasiswa |
---|---|
Format: | PeerReviewed eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
SKRIPSI Jurusan Ilmu Kesehatan Masyarakat - Fakultas Ilmu Keolahragaan UM
, 2017
|
Online Access: |
http://karya-ilmiah.um.ac.id/index.php/Ilmu-Kesehatan/article/view/62559 |
Daftar Isi:
- ABSTRAK Adanya peraturan daerah Kota Probolinggo nomor 12 tahun 2012 mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dikarenakan adanya keluhan dari masyarakat khususnya perokok pasif yang terganggu dengan adanya perokok aktif yang sering merokok disembarang tempat. Diketahui penerapan KTR di SMK Negeri 2 Probolinggo belum berjalan maksimal. Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui implementasi terhadap input, proses dan output Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di SMK Negeri 2 Probolinggo.Penelitian ini menggunakan rancangan penelitian mix method kuantitatif kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Jumlah sampel angket sebanyak 323(tigaratus duapuluh tiga) responden dan narasumber 2 (dua) orang. Pemilihan sampel menggunakan teknik proportioned strastified random sampling serta pengumpulan data menggunakan teknik angket dan wawancara mendalam. Instrumen penelitian berupa angket dan panduan wawancara mendalam. Proses analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis deskriptif frekuensi dan didukung dengan hasil wawancara.Berdasarkan hasil analisis data tersebut, diperoleh tiga simpulan hasil penelitian sebagai berikut. Pertama mengenai input implementasi KTR di SMK Negeri 2 Probolinggo tergolong kurang baik. Didukung dengan, adanya kebijakan tertulis kawasan tanpa rokok tergolong baik. Adanya tenaga yang ditugaskan untuk memantau kawasan tanpa rokok tergolong kurang baik, dan adanya media promosi larangan merokok tergolong kurang baik Kedua mengenai proses implementasi KTR tergolong kurang baik. Didukung dengan terpasangnya aturan KTR dan larangan merokok tergolong kurang baik. Terpasangnya tanda KTR tergolong kurang baik, pembagian tugas dan tanggungjawab petugas KTR tergolong kurang baik dan sosialisasi KTR tergolong kurang baik Ketiga mengenai output implementasi kawasan tanpa rokok tergolong kurang baik. Didukung dengan lingkungan belajar mengajar bebas dari asap rokok tergolong kurang baik. Perokok merokok di luar kawasan tanpa rokok tergolong kurang baik, dan mengenai sanksi pelanggar kawasan tanpa rokok tergolong kurang baik.