PENERAPAN PENYELESAIAN SENGKETA DENGAN GUGATAN SEDERHANA (SMALL CLAIM COURT) DI PENGADILAN NEGERI (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI DENPASAR

Main Authors: Sakina, Sakina, Putra, Dewa Nyoman Rai Asmara, Krisnawati, I Gusti Ayu Agung Ari
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Kertha Wicara , 2018
Online Access: https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/41849
https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/41849/25450
Daftar Isi:
  • Tulisan yang berjudul “Penerapan Penyelesaian Sengketa dengan Gugatan Sederhana (Small Claim Court) di Pengadilan Negeri (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Denpasar)” ini mengulas mengenai langkah-langkah yang diambil dalam penerapan Penyelesaian Sengketa dengan Gugatan Sederhana dan Efektifitas Gugatan Sederhana dalam menyelesaikan kasus keperdataan yang ada di Pengadilan Negeri Denpasar. Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian yuridis empiris, yaitu penelitian hukum yang berpedoman mengenai literatur, teori, maupun Undang-Undang dan bagaimana implementasinya di masyarakat. Setelah melakukan penelitian di lapangan maka terdapat kendala dalam penerapannya, salah satunya adalah adanya putusan yang diputus lebih dari 25 hari sejak sidang pertama dilaksanakan yang sesuai dengan Pasal 5 ayat 3 PERMA No 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana. Kata Kunci : Penyelesaian Sengketa, Gugatan Sederhana, Pengadilan Negeri