SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU YANG MEMPRODUKSI ATAU MENGEDARKAN VAKSIN PALSU DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN

Main Authors: Suryaningrat, Nitias Satvica, Putra, Ida Bagus Wyasa
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Kertha Wicara , 2018
Online Access: http://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/39718
http://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/39718/24100
Daftar Isi:
  • Judul dari jurnal ini adalah Sanksi Pidana Terhadap Pelaku yang Memproduksi atau Mengedarkan Vaksin Palsu Ditinjau Dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui sanksi pidana terhadap pelaku yang memproduksi atau mengedarkan vaksin palsu ditinjau dari UU Kesehatan. Metode yang digunakan dalam penulisan makalah ini adalah penelitian yuridis normatif. Sanksi  pidana terhadap pelaku yang memproduksi atau mengedarkan vaksin palsu yaitu berupa pidana penjara dan juga pidana denda yang sebagaimana tercantum dalam Pasal 196 dan Pasal 197 UU Kesehatan. Kata Kunci : Sanksi Pidana, Pelaku, Vaksin Palsu