PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG PADA KOPERASI SIMPAN PINJAM SRI SEDANA KELIKI DI DESA KELIKI TEGALLALANG UBUD GIANYAR

Main Authors: Evarianto, Mursal, Dharmakusuma, A.A Gede Agung
Format: Article info eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Kertha Semaya , 2017
Subjects:
Online Access: http://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/29691
Daftar Isi:
  • Koperasi adalah suatu perkumpulan atau organisasi ekonomi yangberanggotakan orang-orang atau badan-badan, yang memberikankebebasan masuk dan keluar sebagai anggota menurut peraturan yang adadengan bekerjasama secara kekeluargaan menjalankan suatu usaha, dengantujuan mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya. Judulpenelitian ini adalah “Perjanjian Pinjam Meminjam Uang Pada KoperasiSimpan Pinjam Sri Sedana Keliki di Desa Keliki Tegallalang UbudGianyar”. Metode penelitian yang digunakan adalah empiris. Akibathukum wanprestasi dalam perjanjian pinjam meminjam uang padaKoperasi Simpan Pinjam Sri Sedana Keliki adalah debitur diharuskanmembayar ganti kerugian yang telah diderita oleh pihak koperasi danresiko beralih pada debitur sejak tidak dilunasinya pinjaman sesuai denganjangka waktu yang telah ditentukan. Penyelesaian wanprestasi padaKoperasi Simpan Pinjam Sri Sedana Keliki dilakukan dengan cara nonlitigasi, yaitu pihak koperasi memberikan surat peringatan kepada debitursebanyak tiga kali yang tidak melunasi tunggakannya tepat waktu.Kemudian pihak koperasi melakukan penyitaan jaminan jika debitur tidakdapat lagi memenuhi prestasinya dan kemudian akan dijual oleh pihakkoperasi kemudian hasilnya digunakan untuk melunasi pinjaman tersebut.