KEDUDUKAN DAN KEKUATAN MENGIKAT MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MoU) DITINJAU DARI SEGI HUKUM KONTRAK

Main Authors: Diana Pradnyani Raisila, Ni Putu, Sri Utari, Ni Ketut
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Fakultas Hukum Universitas Udayana , 2018
Subjects:
Online Access: https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/29479
https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/29479/18240
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan hukum MoU ditinjau darisegi hukum kontrak dan untuk mengetahui kekuatan mengikat MoU ditinjau dari segihukum kontrak. Dalam penelitian ini digunakan Metode Penelitian Hukum Normatif,yaitu suatu prosedur penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logikakeilmuan hukum dari sisi normatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah kedudukanHukum MoU ditinjau dari segi hukum kontrak dibagi menjadi dua bagian yaitu: (a)MoU yang berkedudukan tidak sebagai kontrak; (b) MoU yang berkedudukan sebagaikontrak. Kekuatan mengikat MoU ditinjau dari segi hukum kontrak yakni untuk MoUyang tidak berkedudukan sebagai kontrak maka tidak ada sanksi apapun bagi pihakyang mengingkarinya kecuali sanksi moral, sedangkan untuk MoU yang sifatnya sudahmerupakan suatu kontrak maka pihak tersebut dikenai sanksi berupa pembayaran gantirugi.