AKIBAT HUKUM JUAL BELI HAK MILIK ATAS TANAH KEPADA ORANG ASING BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA

Main Authors: Dian Putri Pertiwi Darmayanti, Ni Putu, Sukerti, Ni Nyoman, Novy Purwanto, I Wayan
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Fakultas Hukum Universitas Udayana , 2016
Subjects:
Online Access: https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/29314
https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/29314/18159
Daftar Isi:
  • Jual beli hak milik atas tanah kepada orang asing berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, menimbulkan permasalahan tentang akibat hukum dari jual beli hak milik atas tanah kepada orang asing. Dalam penulisan ini metode yang digunakan adalah metode yuridis normatif, yang dimana mengacu pada pendekatan dengan aspek Undang-Undang dan buku/ bahan hukum. Orang asing tidak boleh memiliki hak milik atas tanah di Insonesia, namun orang asing hanya memiliki hak pakai yang luasnya tertentu.Kesimpulan dari penulisan ini adalah peralihan hak milik dilakukan kepada orang asing maka perjanjian jual beli tersebut dinyatakan batal demi hukum dan tanahnya jatuh kepada Negara.