Orientasi Kesejahteraan dalam Pengaturan Subak Sebagai Warisan Budaya Dunia

Main Authors: Jayantiari, I Gusti Agung Mas Rwa, Oka Parwata, A A Gede, Dharma Laksana, I Gusti Ngurah
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Fakultas Hukum Universitas Udayana , 2021
Online Access: https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthapatrika/article/view/64879
https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthapatrika/article/view/64879/39338
Daftar Isi:
  • Subak secara fungsional ada dalam tatanan  masyarakat hukum adat Bali yang  secara turun-temurun telah menjadi tumpuan untuk menyangga kesejahteraan anggota kesatuannya dengan filosofi Tri Hita Karana. Ditetapkannya subak sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO memunculkan problematika mulai terdesaknya subak seiring dengan pengaturan oleh hukum negara melalui berbagai kebijakan sesuai status subak tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan subak dalam kaitannya dengan ketentuan  hukum negara yang berorientasi kesejahteraan sesuai harapan ideal krama (anggota) komunitas subak khususnya dan mewujudkan tujuan negara untuk memajukan kesejahteraan umum. Hal ini mengingat laju ekonomi dan pariwisata dominan mengarah pada komersialisasi  subak. Metode yuridis normatif dalam penelitian ini dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Penelitian ini menemukan bahwa orientasi kesejahteraan dalam pengaturan subak belum secara optimal dirumuskan karena masih ditentukan dalam berbagai aturan terkait subak. Apalagi terdapat inkonsistensi ketentuan dan  dibentuknya Dewan Pengelola Warisan Budaya Bali, diantaranya adalah Badan Pengelola Daya Tarik Wisata sebagai pengelola subak yang lebih berpusat pada keuntungan ekonomi.