DAMPAK URUSAN PEMERINTAHAN KONKUREN SEJAK MULAI DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO 23 TAHUN 2014

Main Authors: Pradnyana, I Made Fajar, Suharta, Nengah
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Kertha Negara , 2019
Online Access: https://ojs.unud.ac.id/index.php/Kerthanegara/article/view/48031
https://ojs.unud.ac.id/index.php/Kerthanegara/article/view/48031/28715
Daftar Isi:
  • Hadirnya UU Pemda baru yang sekaligus mencabut UU Pemda Lama memberikan beberapa perbedaan berkaitan dengan urusan pemerintahan konkuren antara Pemerintah Daerah Provinsi dengan Kabupaten/Kota. Makalah ini membahas mengenai bidang apasajakah yang berpotensi menimbulkan polemik setelah diberlakukannya UU Pemda baru.  Penelitian ini dilakukan secara normatif melalui pendeketan perundang-undangan  dan pendekatan secara konseptual. Terdapat beberapa bidang yang kewenangannya berubah setelah diberlakukannya UU Pemda baru seperti : pendidikan, kehutanan, pertanian, pertanahan dan tata ruang. Beberapa perubahan antara UU Pemda Baru dengan UU Pemda lama yang berpotensi menimbulkan polemik antara pemda provinsi dengan pemda kabupaten/kota karena dalam UU Pemda Baru otonomi lebih dititik beratkan pada Pemerintah Daerah Provinsi serta ketidakfleksibilitas, ketidakefektifitas dan ketidalefisiensi dalam melaksanakan kewenangannya masing-masing.  Kata Kunci :Urusan Pemerintahan, Konkuren, Pemerintahan Daerah