Civil Society Dan Kebijakan Publik (Studi Terhadap Partisipasi Politik Migrant Care Dalam Memperjuangkan Perlindungan Hak-Hak Buruh Migran Dan Anggota Keluarganya Pada Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Ppmi) Didalam Undang-Undang No. 39 Tahun 2004 Tentang Perlindungan Pekerja Indonesia Di Luar Negeri)
Main Author: | ANDRARISTO, Agung Aripandu |
---|---|
Format: | Bachelors |
Terbitan: |
2017
|
Subjects: |
Daftar Isi:
- Penelitian ini menganalisa tentang bagaimana partisipasi politik Migrant CARE dalam memperjuangkan Perlindungan Hak-Hak Buruh Migran dan Anggota Keluarganya pada Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU PPMI) didalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN). Berbagai permasalahan arus migrasi tenaga kerja indonesia, dalam rangka memperjelas regulasi kaum migran, pemerintah perlu adanya tuntutan segera merevisi, mengevaluasi, dan memperjuangkan hak-hak buruh yang selama ini terabaikan, melalui Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU PPMI) didalam Undang-Undang No. 39 Tahun 2004 tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN). Penelitian ini dilakukan dengan memakai metode wawancara dan dokumenter yakni peneliti melakukan pertanyaan langsung kepada sumbersumber utama, juga melakukan riset dokumenter melalui arsip-arsip yang ada relevansinya dengan pembahasan ini. Selain melakukan wawancara dan teknik dokumenter, hasil penelitian ini juga diuji dengan dua teori dan konsep yakni teori Civil Society, teori Kebijakan Publik dan konsep Partisipasi Politik . Dalam penelitian ini, penulis merujuk teori Civil Society Muhammad A.S Hikam, bahwa masyarakat sipil pada umumnya dimaknai sebagai ruang bagi partisipasi masyarakat. Yaitu Migrant CARE sebagai civil society dalam memperjuangkan hak-hak buruh migran dan anggota keluarganya pada Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU PPMI) ) didalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN). Penelitian ini juga merujuk konsep Partisipasi Politik Ramlan Surbakti yang menjelaskan partisipasi politik adalah partisipasi masyarakat dalam aktivitas politik yang bertujuan mempengaruhi kebijakan pemerintah. Migrant CARE sebagai Civil Society secara aktif telah mengajukan usul dan kritik terkait berbagai kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Tujuannya berorientasi untuk meluruskan kebijakan. Penulis juga merujuk teori proses Kebijakan Publik Budi winarno. Dalam proses kebijakan publik Keterlibatan Migrant CARE sebagai civil sosciety dalam upaya perlindungan TKI juga tidak sebatas memberikan masukan (input) dalam formulasi kebijakan pemerintah, tetapi juga kontrol terhadap implementasi kebijakan yang telah dirumuskan serta evaluasi terhadap kebijakan perlindungan TKI secara menyeluruh. Dalam penelitian ini ditemukan fakta Partisipasi Politik aktif yang dilakukan Migrant CARE dalam memberikan usulan serta kritik pada pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU PPMI) didalam Undang-Undang No. 39 Tahun 2004 tentang Perlindunga Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) dalam memeperjuangkan perlindungan hak-hak buruh migran dan anggota keluarganya.