Kontestasi Ganja: diskursus legitimasi ganja badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lingkar Ganja Nusantara (LGN) tahun 2011

Main Author: SYAIFULLAH, Khalid
Format: Bachelors
Terbitan: 2017
Subjects:
Daftar Isi:
  • Skripsi ini mencoba menganalisis negosiasi diskursus legitimasi ganja antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lingkar Ganja Nusantara (LGN) di Indonesia pada tahun 2011-2016. Tujuan skripsi ini adalah untuk melihat proses pembentukan diskursus yang melibatkan masing-masing lembaga, proses pergeseran epistemik (epistemic shift), dan tegangan-tegangan yang terjadi di antara keduanya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi yang kesemuanya diambil berdasarkan pernyataan-pernyataan (statement) yang muncul. Selanjutnya, data yang terkumpul diolah dan dianalisis melalui kerangka teori. Kerangka teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah kerangka diskursus yang dikembangkan Foucault (pembentukan disiplin pengetahuan dan praktik pendisiplinan) yang menyangkut pembentukan obyek-obyek, modalitas penyampaian, pembentukan konsep, dan pembentukan strategi-strategi yang terbatas pada konteks historis tertentu dan mengalami transformasi, penghilangan, pembaruan, pembatasan, dan pendisiplinan subjek. Pembentukan disiplin pengetahuan dan praktik pendisiplinan ini melibatkan relasi kekuasaan dan pengetahuan yang bersifat menyebar (dispersion). Dari hasil analisis menggunakan kerangka diskursus, ditemukan bahwa diskursus ganja yang terbentuk dan bertahan lama sejak periode Orde Baru mengalami pergeseran epistemik di tahun antara 2011-2016. Pembentukan diskursus ganja mula-mula melibatkan pembentukan obyek, yakni anak muda di perkotaan, lingkungan sekolah, lingkungan perdagangan, dan rumah sakit. Modalitas penyampaian berupa pemberian otoritas pada ilmuwan medis, dokter, praktisi hukum, agamawan, dan akademisi. Pembentukan konsep melibatkan pembatasan pada konsep-konsep tertentu menyangkut ?cannabis?, ?penyalahgunaan? (abuse), dan ?narkotika.? Pembentukan strategi berupa ilmu medis (farmakologis populer), ilmu hukum, ilmu ekonomi, ilmu agama, dan lain sebagainya. Diskursus ini mengalami pergeseran yang tercermin dari perubahan regulasi, yakni Undangundang tentang Narkotika. Namun perubahan yang ada belum merupakan perubahan epsitemik. Baru di tahun 2011, semenjak diterbitkannya buku ?Hikayat Pohon Ganja?, pergeseran epistemik muncul. Perubahan ini melibatkan perubahan diskursus ganja yang berupa pergeseran obyek, penyampaian, konsep, dan strategi. Keduanya juga melakukan pembentukan subjek yang disiplin, yakni melalui organisasi masyarakat, pengguna, pasien rehabilitasi, dukungan-dukungan dari individu-individu independen, sekolah-sekolah, maupun program-program non-formal lainnya.