Penolakan Indonesia Terhadap Kerjasama Recaap Periode 2011-2013

Main Author: Farras, Muhammad Faishal
Format: Bachelors
Terbitan: 2016
Subjects:
ctrlnum 9461
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><title>Penolakan Indonesia Terhadap Kerjasama Recaap Periode 2011-2013</title><creator>Farras, Muhammad Faishal</creator><type>Thesis:Bachelors</type><publisher>2016</publisher><description>Penelitian ini menganalisa faktor penolakan Indonesia terhadap kerjasama ReCAAP (The Regional Cooperation Agreement on Combating Piracy and Armed Robbery against Ships in Asia) periode 2011-2013. Skripsi ini mencoba menjelaskan sikap Indonesia yang tidak berubah terhadap perjanjian ReCAAP, sedangkan pada periode 2011-2013, laporan ReCAAP menunjukan perairan Indonesia menjadi perairan dengan paling tinggi dalam tindak piracy dan armed robbery di dunia. Hal tersebut tentunya menciptakan image Indonesia sebagai negara rawan bajak laut. Sementara, jika melihat letak geografis Indonesia yang sangat strategis merupakan jalur penting dalam pelayaran Internasional, sikap Indonesia untuk kerjasama ReCAAP butuh dipertimbangkan kembali. Karena kejahatan piracy dan armed robbery merupakan salah satu kejahatan transnasional yang memerlukan adanya upaya kolektif negara untuk memberantasnya. Skripsi ini menggunakan metode kualitatif di mana penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder. Data primer diambil melalui wawancara mendalam dengan tiga narasumber, sementara sumber sekunder diambil melalui studi kepustakaan, berupa buku, jurnal, artikel, dan media elektronik. Skripsi ini dikaji menggunakan Teori Kebijakan Luar Negeri, dengan menganalisa faktor internal dan faktor eksternal Indonesia, serta menggunakan Konsep Kepentingan Nasional dan Konsep Keamanan Maritim untuk melihat fenomena-fenomena yang ada dalam dalam penelitian ini. Sikap Indonesia terhadap ReCAAP adalah konsisten dengan tidak ikut meratifikasi perjanjian sejak 2006, ketika perjanjian mulai mengikat. Penelitian ini menemukan bahwa sikap Indonesia menolak adalah karena tidak adanya keuntungan bagi Indonesia apabila ikut dalam kerjasama keamanan maritim ini. Sensifitas Indonesia terhadap kedaulatan menjadi faktor utama dalam penolakan kerjasama ReCAAP karena bersinggungan dengan prinsip kedaulatan Indonesia.</description><subject>PENOLAKAN INDONESIA TERHADAP KERJASAMA</subject><identifier>79461</identifier><recordID>9461</recordID></dc>
format Thesis:Bachelors
Thesis
author Farras, Muhammad Faishal
title Penolakan Indonesia Terhadap Kerjasama Recaap Periode 2011-2013
publisher 2016
topic PENOLAKAN INDONESIA TERHADAP KERJASAMA
contents Penelitian ini menganalisa faktor penolakan Indonesia terhadap kerjasama ReCAAP (The Regional Cooperation Agreement on Combating Piracy and Armed Robbery against Ships in Asia) periode 2011-2013. Skripsi ini mencoba menjelaskan sikap Indonesia yang tidak berubah terhadap perjanjian ReCAAP, sedangkan pada periode 2011-2013, laporan ReCAAP menunjukan perairan Indonesia menjadi perairan dengan paling tinggi dalam tindak piracy dan armed robbery di dunia. Hal tersebut tentunya menciptakan image Indonesia sebagai negara rawan bajak laut. Sementara, jika melihat letak geografis Indonesia yang sangat strategis merupakan jalur penting dalam pelayaran Internasional, sikap Indonesia untuk kerjasama ReCAAP butuh dipertimbangkan kembali. Karena kejahatan piracy dan armed robbery merupakan salah satu kejahatan transnasional yang memerlukan adanya upaya kolektif negara untuk memberantasnya. Skripsi ini menggunakan metode kualitatif di mana penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder. Data primer diambil melalui wawancara mendalam dengan tiga narasumber, sementara sumber sekunder diambil melalui studi kepustakaan, berupa buku, jurnal, artikel, dan media elektronik. Skripsi ini dikaji menggunakan Teori Kebijakan Luar Negeri, dengan menganalisa faktor internal dan faktor eksternal Indonesia, serta menggunakan Konsep Kepentingan Nasional dan Konsep Keamanan Maritim untuk melihat fenomena-fenomena yang ada dalam dalam penelitian ini. Sikap Indonesia terhadap ReCAAP adalah konsisten dengan tidak ikut meratifikasi perjanjian sejak 2006, ketika perjanjian mulai mengikat. Penelitian ini menemukan bahwa sikap Indonesia menolak adalah karena tidak adanya keuntungan bagi Indonesia apabila ikut dalam kerjasama keamanan maritim ini. Sensifitas Indonesia terhadap kedaulatan menjadi faktor utama dalam penolakan kerjasama ReCAAP karena bersinggungan dengan prinsip kedaulatan Indonesia.
id IOS5983.9461
institution UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
affiliation ptki.onesearch.id
institution_id 394
institution_type library:university
library
library Perpustakaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
library_id 459
collection OPAC Perpustakaan FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
repository_id 5983
city KOTA TANGERANG SELATAN
province BANTEN
shared_to_ipusnas_str 1
repoId IOS5983
first_indexed 2018-09-10T06:32:30Z
last_indexed 2019-08-20T08:13:35Z
recordtype dc
_version_ 1748923898314883072
score 17.538404