Masalah keanggotaan Turki di uni Eropa dan alasan republik Siprus menolak aksesi keanggotaan Turki (2004-20013)
Main Author: | Aisyah, Airin |
---|---|
Format: | Bachelors |
Terbitan: |
2015
|
Subjects: |
Daftar Isi:
- Skripsi ini menjelaskan mengenai masalah aksesi keanggotaan Turki di Uni Eropa dan alasan Republik Siprus menolak aksesi keanggotaan Turki. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengkaji apa saja faktor-faktor yang memengaruhi kebijakan Republik Siprus dalam menolak aksesi Turki ke Uni Eropa dalam kurun waktu 9 tahun kebelakang yang ditandai dengan keanggotaan resmi Republik Siprus dalam Uni Eropa pada tahun 2004, dikeluarkannya Annan Plan sebagai alternatif penyelesaian konflik Siprus, hingga dimulainya kembali negosiasi aksesi keanggotaan Turki pada tahun 2013 setelah tiga tahun terhenti akibat ketidaksetujuan Perancis dan Jerman serta tensi politik dari Republik Siprus. Skripsi ini menganalisis faktor-faktor tersebut melalui pendekatan konstruktivisme yang mengedepankan nilai, norma, sejarah, serta budaya dalam memengaruhi arah kebijakan luar negeri pemerintah Republik Siprus. Dengan menganalis faktor-faktor tersebut, maka dapat diketahui bahwa permasalahan tersebut berakar dari konflik kepentingan dua Negara yang memiliki keterikatan sejarah dengan Siprus, yaitu Yunani dan Turki. Disini, faktor sejarah dan agama berkontribusi terhadap arah kebijakan Republik Siprus, yang mendasari perbedaan persepsi serta pengakuan kedaulatan Siprus. Konflik panjang kedua Negara tersebut memperkeruh proses rekonsiliasi konflik Siprus, selama kedua Negara masih berpegang teguh terhadap kepentingannya masing-masing. Selanjutnya, terlihat bahwa Republik Siprus memiliki kendali terhadap kelancaran proses aksesi keanggotaan Turki, yang mana Republik Siprus menuntut penerapan additional protocol, pengakuan kedaulatan, serta pengembalian wilayah okupasi militer di Siprus Utara. Uni Eropa mendukung tindakan Republik Siprus karena adanya faktor geopolitik untuk menjaga kestabilan wilayah mediterania serta penyelesaian sengketa sumber energi hidrokarbon di kawasan mediterania yang mampu untuk memenuhi kebutuhan energi Uni Eropa secara keseluruhan.