Konflik Dalam Kebijakan Reklamasi Teluk Utara Jakarta Pada Masa Pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Periode (2015-2017)
Main Author: | PERMANA, Bayu Nanda |
---|---|
Format: | Bachelors |
Terbitan: |
2018
|
Subjects: |
Daftar Isi:
- Penelitian ini mengkaji bagaimana Pembangunan Reklamasi Teluk Utara terjadi, pembangunan yang menghabiskan sangat banyak biaya dalam prosesnya. Yang menarik dalam isu ini adalah bagaimana proses pembangunan ini selain menghabiskan banyak biaya, namun juga menimbulkan konflik yang luas. Selain itu Pembangunan Reklamasi Teluk Utara Jakarta juga menjadi menarik karena adanya tumpang tindih peraturan yang mengakibatkan timbulnya polemik dalam proses pembangunan ini. Dalam konflik Pembangunan Reklamasi Teluk Utara Jakarta, terdapat bagian yang pro terhadap reklamasi dan ada pula bagian yang kontra terhadap reklamasi. Reklamasi Teluk Utara Jakarta juga menjadi perhatian karena letak pembangunannya yang berada di Ibukota sehingga membuat proyek ini sulit mendapatkan kejelasan regulasi terkait izin. Reklamas Teluk Utara Jakarta juga menjadi acuan atau patokan bagi pembangunan di daerah lain. Penelitian ini menggunakan teori Kebijakan Publik dan Konflik serta menggunakan Konsep Desentralisasi dan Dekonsentrasi dalam membedah studi kasus Pembangunan Reklamasi Teluk Utara Jakarta ini. Penelitian ini menggunakan metode Kualitatif melalui analisa serta pemahaman mendalam.Sumber data yang digunakan dalam pendekatan ini dibagi menjadi dua bagian, yaitu data primer seperti wawancara dan data sekunder seperti observasi data. Penelitian ini menemukan bahwa konflik yang terjadi pada Pembangunan Reklamasi Teluk Utara Jakarta dikarenakan beberapa faktor diantaranya : Pertama, tumpang tindih peraturan yang terjadi sejak proses perizinan hingga Pembangunan Reklamasi, membuat mega proyek ini menjadi terbengkalai dan tidak ada kejelasan statusnya. Kedua, terungkapnya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Mohamad Sanusi sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi raperda reklamasi dari mantan Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land yaitu Ariesman Widjaja menjadi semakin hangat dan membuat banyak pihak terseret dalam dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Reklamasi Teluk Utara ini. Ketiga, adanya proses yang dilewati dalam pembentukan sebuah kebijakan reklamasi, akhirnya banyak pihak yang menolak Pembangunan Reklamasi karena merasa ada tahapan yang tidak dilengkapi dan merasa tidak dilibatkan.