Perlindungan hukum bagi korban penyalahgunaan kekuasaan dalam kasus perhitungan pajak guna penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPD - KB) dan Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) yang menggunakan data yang tanpa klarifikasi wajib pajak

Main Author: Rahmawati, Mety
Format: Proceeding PeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://libprint.trisakti.ac.id/732/1/BUKU%20Prosiding%20viktimologi%20ISBN%20978-602-61562-1-1.pdf
http://libprint.trisakti.ac.id/732/
Daftar Isi:
  • Pajak merupakan salah satu pendapatan daerah dan atau negara yang sangat diandalkan. Untuk perolehannya harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku berdasarkan peraturan perundang-undangan. Namun adakalanya, wajib pajak lalaimelakukan pembayaran, sehingga petugas yang berwenang/ dinas perpajakan, harus melakukan tindakan agar dipatuhinya peraturan perpajakan. Dalam suatu kasus, wajib pajak tidak membayar pajaknya selama 5 tahun, karenanya petugas pajak harus menghitung kekurangan pembayaran disertai dendanya. Untuk melakukan perhitungan diperlukan data dari wajib pajak, petugas pajak yang bertugas dilapangan, dibekali surat tugas, dalam kasus surat tugas sudah kadaluarsa. Petugas pajak tetap melakukan perhitungan pajak, dan pada akhirnya melakukan silent operation, guna mendapatkan perhitungan yang akurat.Hal ini mengakibatkan wajib pajak harus membayar kekurangan pajak dan denda dalam jumlah yang sangat besar.Sementara data yang dipergunakan tidak diklarifikasi terlebih dahulu dengan wajib pajak.Wajib pajak menderita kerugian, serta mengajukan permohonan perlindungan hukum dari negara, agar kerugian tidak harus dibayar sepenuhnya.Negara selaku penguasa tertinggi memiliki kewajiban melindungi anggota warga negara dari segala tindakan yang semenasemena. Termasuk dari perbuatan yang semena-mena yang dilakukan diluar tugas dan atau kewenangan petugas pemerintah.