REHABILITATION HOSPITAL TEMA ARSITEKTUR HIJAU BHIOPHILIC PERANCANGAN RUMAH SAKIT KHUSUS KETERGANTUNGAN OBAT SITE A DI KEBON JERUK, JAKARTA TIMUR
Daftar Isi:
- Drug dependence (also called addiction) is a situation where the use of drugs has changed the behavior and methods of the user, creating the need to continue to use or get more doses. The number of sufferers of drug addiction in Indonesia is increasing every year and is increasingly widespread. Data on the Prevention and Eradication of Drug Abuse and Circulation (P4GN) shows the number of narcotic users who are heavily addicted to about 153 - 300 million or with a prevalence of 3.4 - 6.6%. The majority of narcotics abusers in the productive age with the age of 21-30 years is 47.55% with the proportion of men far greater than that of women which is 75.41%. The types of substances that are abused are multiple substances or more than one substance by 47.92%, consumption of meth (31.03%) and ecstasy (15.69%). So it has become an obligation for the government to provide health services for the community. (Rico. J, et al, 2017). With the rapid increase of drug dependence users, the need for drug dependency hospitals is increasing. These things cause the minimum efforts to prevent drug dependency users in the community, so the number of drug dependency users in Indonesia continues to increase. This condition is an opportunity and challenge for the city of Jakarta to immediately set up a hospital that specifically handles patients of drug abuse and dependence in the Jakarta City area in particular. Keywords: Hospital, Rehabilitation, Healing Environment Ketergantungan obat (drug dependence) atau juga disebut kecanduan adalah situasi di mana penggunaan obat telah mengubah perilaku dan metode pengguna, menciptakan kebutuhan untuk terus menggunakan atau mendapatkan dosis lebih banyak. Jumlah penderita penyakit ketergantungan obat di Indonesia semakin meningkat setiap tahun dan semakin meluas. Data Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) menunjukkan jumlah pengguna narkotika yang kecanduan berat sekitar 153 – 300 juta atau dengan prevalensi 3,4 - 6,6%. Penyalahguna narkotika mayoritas pada usia produktif dengan usia 21-30 tahun sebesar 47,55% dengan proporsi laki-laki jauh lebih besar dibandingkan dengan perempuan yaitu 75,41%. Jenis zat yang disalahgunakan adalah multiple zat atau lebih dari satu zat sebesar 47,92%, konsumsi shabu (31,03%) dan ekstasi (15,69%). Sehingga sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk menyediakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. (Rico. J, dkk, 2017). Dengan bertambah pesatnya pengguna ketergantungan obat, maka kebutuhan akan rumah sakit ketergantungan obat menjadi semakin meningkat. Hal-hal inilah yang menyebabkan minimnya upaya pencegahan pengguna ketergantungan obat di kalangan masyarakat, sehingga angka pengguna ketergantungan obat di Indonesia terus meningkat. Kondisi tersebut merupakan peluang dan tantangan bagi Kota Jakarta untuk segera didirikan sebuah rumah sakit yang secara khusus menangani pasien penyalahgunaan dan ketergantungan obat di daerah Kota Jakarta khususnya. Kata Kunci : Rumah Sakit, Rehabilitasi, Lingkungan Penyembuh