ANALISIS PERBANDINGAN KINERJA PERBANKAN SYARIAH INDONESIA DAN MALAYSIA DENGAN PENDEKATAN MAQASHID SYARIAH (Studi Empiris pada Perbankan Syariah Indonesia dan Malaysia Tahun 2013-2017)
Daftar Isi:
- This study aims to analyze and test the performance of Indonesian and Malaysian Islamic banking with the maqashid sharia approach. The sampel of this study is 11 Islamic sharia banks in Indonesia registered in Otoritas Jasa Keuangan (OJK) and 14 Islamic banks in Malaysia registered at Bank Negara Malaysia (BNM). The type of data used is secondary data in the form of financial reports / annual reports obtained from the official sites of each Islamic bank in Indonesia and Malaysia in 2013 - 2017. The sampling technique in this study was conducted by purposive sampling. This research method uses the maqashid syariah index (MSI) approach which includes: Current Operationalization, Simple Additive Weighting (SAW) and Multiple Attribute Decision Making (MADM) and non parametric different tests. The results of this study indicate that there is no significant difference between the performance of Indonesian and Malaysian Islamic banking based on the value of Maqashid Syariah Index (MSI). Therefore, Islamic banking needs to apply its performance measurement in accordance with sharia objectives (maqashid syariah) which is measured by MSI, rather than just focusing on financial ratios (conventional measurements). The results of the Maqashid Syariah Index measurement show that the best ranking in Islamic banking in Indonesia is achieved by Bank Panin Syariah (BPS) and the best ranking in Islamic banking in Malaysia is achieved by Standard Chartered Saadiq Berhad (SCSB). Keywords: Maqashid Syariah, Maqashid Syariah Index (MSI), Islamic Banking Performance. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menguji kinerja perbankan syariah Indonesia dan Malaysia dengan pendekatan maqashid syariah. Sampel penelitian ini adalah 11 Bank umum syariah di Indonesia yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan 14 perbankan syariah di Malaysia yang terdaftar di Bank Negara Malaysia (BNM). Jenis data yang digunakan adalah data sekunder berupa laporan keuangan/laporan tahunan yang diperoleh dari situs resmi masing-masing bank syariah di Indonesia dan Malaysia pada tahun 2013 – 2017. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini dilakukan secara purposive sampling. Metode Penelitian ini menggunakan pendekatan maqashid syariah index (MSI) yang diantaranya : Operasionalisasi Sekaran, Simple Additive Weighting (SAW) dan Multiple Attribute Decision Making (MADM) dan uji beda non parametrik. Hasil penelitian ini menunjukkan tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara kinerja perbankan syariah Indonesia dan Malaysia berdasarkan nilai maqashid syariah index (MSI). Oleh karena itu, perbankan syariah perlu menerapkan pengukuran kinerjanya sesuai dengan tujuan syariah (maqashid syariah) yang di ukur dengan MSI, dibanding hanya fokus pada rasio keuangan (pengukuran konvensional). Hasil pengukuran maqashid syariah index menunjukan bahwa peringkat terbaik pada perbankan syariah di Indonesia di raih oleh Bank Panin Syariah (BPS) dan peringkat terbaik pada perbankan syariah di Malaysia di raih oleh Standard Chartered Saadiq Berhad (SCSB). Kata kunci: Maqashid Syariah, Maqashid Syariah Index (MSI), Kinerja Perbankan Syariah