PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN, SOSIALISASI PERPAJAKAN, PELAYANAN FISKUS DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (Survei Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Kegiatan Usaha dan Pekerjaan Bebas Yang Terdaftar di KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading)
Daftar Isi:
- This study aims to examine or determine the effect of tax knowledge, tax socialization, tax authorities and tax sanctions on taxpayer compliance of individuals who carry out business activities and free work registered at KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading. The data used are primary data with survey methods through questionnaires. The sample used was 100 respondents with a simple random sampling technique. This study uses a multiple linear regression analysis method with SPSS version 23.00 software. Based on the results of the analysis it can be concluded that the variable knowledge of taxation, taxation socialization and taxation sanctions have a positive and significant effect on individual taxpayer compliance. While the tax authorities service variable does not affect individual taxpayer compliance. Keywords: knowledge of taxation, tax socialization, tax services, tax sanctions, tax compliance. Penelitian ini bertujuan untuk menguji atau mengetahui pengaruh pengetahuan perpajakan, sosialisasi perpajakan, pelayanan fiskus dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha dan pekerjaan bebas yang terdaftar di KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading. Data yang digunakan adalah data primer dengan metode survei melalui penyebaran kuesioner. Sempel yang digunakan adalah 100 responden dengan teknik simple random sampling. Penelitian ini menggunaan metode analisis regresi linier berganda dengan software SPSS versi 23.00. Berdasarkan hasil analisis dapat diambil kesimpulan bahwa variabel pengetahuan perpajakan, sosialisasi perpajakan dan sanksi perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Sedangkan variabel pelayanan fiskus tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Kata Kunci: pengetahuan perpajakan, sosialisasi perpajakan, pelayanan fiskus, sanksi perpajakan, kepatuhan wajib pajak.