ANALISIS PERLAKUAN AKUNTANSI ASET TETAP BERDASARKAN PSAP No. 07 Tahun 2010 (Studi Kasus Pada RSUD)
Daftar Isi:
- This research aims to analyze the accounting treatment of fixed assets for classification, recognition, measurement, revaluation, depreciation, termination and disposal, presentation and disclosure of fixed assets at RSUD. The test is conducted by analyzing the extent to which RSUD has implemented a fixed asset accounting policy in accordance with PSAP No. 07 Year 2010. This research uses a qualitative descriptive data analysis method. That is to describe thoroughly the accounting for fixed assets applied to RSUD and compared to PSAP No. 07 Year 2010, so get the expected results. Data collection techniques used are interviews, observation, and documentation. The results of this research indicate that the accounting treatment of fixed assets conducted by RSUD such as classification, recognition, revaluation, discontinuation and disposal of fixed assets are in accordance with PSAP No. 07 Year 2010. However, for the measurement, depreciation, presentation and disclosure of fixed assets not in accordance with PSAP No. 07 Year 2010. Keywords: Accounting Treatment, Fixed Assets, PSAP No. 07 Year 2010 Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlakuan akuntansi aset tetap atas klasifikasi, pengakuan, pengukuran, penilaian kembali (revaluation), penyusutan, penghentian dan pelepasan, penyajian dan pengungkapan aset tetap pada RSUD. Pengujian dilakukan dengan menganalisis sejauh mana RSUD telah menerapkan kebijakan akuntansi aset tetap yang sesuai dengan PSAP No. 07 Tahun 2010. Penelitian ini menggunakan metode analisis data deskriptif kualitatif. Yaitu menjabarkan secara menyeluruh terhadap kebijakan akuntansi aset tetap yang diterapkan pada RSUD dan dibandingkan dengan PSAP No. 07 Tahun 2010, sehingga didapatkan hasil yang diharapkan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini, menunjukkan bahwa perlakuan akuntansi aset tetap yang dilakukan oleh RSUD seperti klasifikasi, pengakuan, pengukuran, penyusutan, penyajian, penilaian kembali (revaluation), penghentian dan pelepasan aset tetap sudah sesuai dengan PSAP No. 07 Tahun 2010. Hanya saja, untuk pengungkapan aset tetap belum sesuai dengan PSAP No. 07 Tahun 2010. Kata kunci: Perlakuan Akuntansi, Aset Tetap, PSAP No. 07 Tahun 2010