Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilatarbelakangi atas terbitnya PP Nomor 46 Tahun 2013 untuk mempermudah Wajib Pajak UMKM dengan omset < Rp 4,8 Miliyar dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Secara khusus penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh sosialisasi pajak, pemahaman Wajib Pajak atas PP Nomor 46 Tahun 2013 dan kesadaran Wajib Pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Pusat Grosir Tanah Abang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, data yang digunakan adalah data primer dengan cara menyebarkan kuesioner kepada responden dengan metode non probability sampling dan teknik pengambilan sample dengan purposive sampling. Jumlah sample yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 100 responden. Pengolahan data dilakuakan dengan menggunakan uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, uji hipotesis dan uji analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sosialisasi pajak dan pemahaman Wajib Pajak atas PP Nomor 46 Tahun 2013 berpengaruh secara siginifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Pusat Grosir Tanah Abang. Sedangkan variabel kesadaran Wajib Pajak tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Pusat Grosir Tanah Abang,