ANALISIS PERLAKUAN ASET BIOLOGIS BERDASARKAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (PSAK) 69 DAN INTERNATIONAL ACCOUNTING STANDARD (IAS) 41 PADA PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk JAKARTA
Daftar Isi:
- Aset Biologis merupakan tanaman dan hewan yang mengalami transformasi biologi. IASC (International Accounting Standar Committee) telah mempublikasikan IAS 41 tentang Agriculture yang mengatur tentang aset biologis. Sedangkan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) untuk agriculture diakui dalam PSAK 69: Agrikultur yang berlaku efektif 1 Januari 2018. Penulis tertarik untuk membahas aset biologis ini karena melihat bahwa minimnya informasi tentang penerapan PSAK 69 di perusahaan yang mempunyai aset biologis hewan. Penelitian ini akan melihat bagaimana penerapan PSAK 69 dan IAS 41 yang dilakukan oleh PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk terhadap aset biologisnya yaitu lumba-lumba, singa laut, dan biota laut yang dipunyainya, serta melihat dampak penyajian dan pengungkapan nilai aset biologis terhadap kinerja laporan keuangan di PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dimana penelitian ini menguraikan rumusan masalah dengan menghitung dan membandingkan data yang hendak dibahas berdasarkan pada kondisi ilmiah objek penelitian. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk belum menerapkan PSAK 69 secara komprehensif sehingga ke depannya perlu dilakukan perbaikan-perbaikan dalam laporan keuangan sehingga sesuai dengan PSAK 69: aset biologis.