Daftar Isi:
  • Penghindaran pajak adalah pengaturan perusahaan untuk meminimalkan atau menghilangkan beban pajak dari pajak pertimbangan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan memberikan bukti empiris pengaruh kompensasi rugi fiskal, struktur kepemilikan, corporate governance, dan ukuran perusahaan pada penghindaran pajak. Penelitian ini diklasifikasikan jenis penelitian kausal. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2012 hingga 2014. Pemilihan sampel dengan metode purposive sampling. Metode analisis statistik yang digunakan adalah regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan untuk pengujian secara parsial kompensasi rugi fiscal berpengaruh negatif signifikan terhadap penghindaran pajak, struktur kepemilikan, persentase kepemilikan institusional dan manajerial berpengaruh negatif signifikan terhadap penghindaran pajak. Komisaris independen memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap penghindaran pajak. Sementara komite audit dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Secara simultan semua variabel independen memiliki pengaruh yang signifikan terhadap penghindaran pajak