Daftar Isi:
  • Tujuan penelitian ialah untuk mengukur kinerja reksadana saham konvensional di bandingkan dengan kinerja reksadana saham syariah serta untuk mengetahui apakah kinerja dari reksadana saham konvensional maupun syariah dapat mengalahkan pasar selama 1 Januari 2009 – 31 Desember 2013 dengan menggunakan metode risk adjusted return. Metode pengukuran kinerja ini memperhitungkan faktor resiko dan tingkat pemgembalian dari portofolio. Metode digunakan dalam penelitian ini adalah Indeks Sharpe, Indeks Treynor, Indeks Jensen dan Rasio Modigliani. Penelitian ini menggunakan sampel 8 reksadana konvensiona dan 8 reksadana syariah dan dinyatakan efektif oleh OJK. Sebagai parameter pasar, reksadana konvensional menggunakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebagai pasar investasi konvensional, sedangkan reksadana syariah menggunakan Jakarta Islamic Index (JII) sebagai pasar investasi syariah dan obligasi pemerintah sebagai risk free asset. Dari penelitian yang dilakukan hasil yang dicapai adalah kinerja reksa dana saham konvensional lebih baik dibandingkan kinerja reksa dana saham syariah, dikarenakan penyusunan portofolio terdapat proses screening dan cleansing sehingga terbatasnya instrumen investasi dengan sistem syariah.