Daftar Isi:
  • Penelitian ini meneliti masalah apakah kompetensi sumber daya manusia, komitmen pada organisasi, dan going concern mempengaruhi implementasi PSAK 72. Ojek penelitian adalah perusahaan konstruksi yang tergabung dalam Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) 2017 yang berjumlah 131 anggota yang memiliki grade 7 yaitu perusahaan konstruksi besar. Populasi yang digunakan sebanyak 27 perusahaan. Penelitian menggunakan instrument Partial Least Square (PLS) dengan cara mengkonfirmasi jawaban dari responden. Metode pengumpulan data dengan mengirim kuesioner kepada responden perusahaan konstruksi yaitu bagian akuntansi dan keuangan dengan total jumlah kuesioner yang dikirim 54 kuesioner. Hasil penelitian adalah kompetensi sumber daya manusia dan komitmen pada organisasi berpengaruh signifikan terhadap implementasi PSAK 72 pendapatan dari kontrak dengan pelanggan. Sedangkan going concern tidak berpengaruh signifikan terhadap kesiapan implemenasi PSAK 72 pendapatan dari kontrak dengan pelanggan. Kesimpulan pada penelitian ini adalah kompentensi sumber daya manusia dan komitmen pada organisasi anggota Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) sudah siap untuk mengimplementasikan PSAK 72 karena memerlukan karyawan yang mempunyai pendidikan, ketrampilan, serta pernah mengikuti seminar yang berhubungan dengan kontrak konstruksi. Kesimpulan mengenai going concern adalah perusahaan konstruksi belum memperhatikan going concern perusahaan, sehingga mengakibatkan hutang-hutang kepada vendor tidak dibayar pada saat jatuh tempo dan perusahaan belum memperhatikan kontrak-kontrak selanjutnya di masa depan. Peneliti menyarankan kompentensi sumber daya manusia masih perlu ditingkatkan dengan training atau seminar yang rutin, serta going concern perusahaan harus memperhatikan pembayaran kepada vendor, tagihan kepada pemilik proyek, dan perusahaan harus berusaha mendapatkan proyek-proyek baru di masa mendatang sebelum proyek lama berakhir, agar kelangsungan hidup perusahaan dapat berlangsung lama. Kata Kunci : Kompetensi Sumber Daya Manusia, Komitmen pada Organisasi, Going Concern, PSAK 72 Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan