Daftar Isi:
  • Pada proyek konstruksi sering terjadi perubahan selama pelaksanaan pekerjaan proyek, perubahan ini disebut dengan Contract Change Order (CCO). CCO merupakan perubahan secara tertulis antara pemilik dan kontraktor untuk mengubah kondisi dokumen kontrak awal, dengan menambah atau mengurangi pekerjaan. Adanya perubahan ini dapat berpengaruh terhadap kinerja biaya dan waktu pelaksanaan proyek. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode obserasi data berupa Kontrak dan Addendum, Rencana Anggaran Biaya (RAB), RAB Contract Change Order (CCO) dan Kurva S, maka selanjutnya analisa dilakukan dengan menggunakan pendekatan kuantitatif dengan bantuan Microsoft Excel. Kesimpulan merupakan tahap akhir dalam penelitian ini yang isinya berkaitan dengan tujuan yang hendak dicapai. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa CCO Kontrak Anak I tidak berpengaruh terhadap biaya dan waktu pelaksanaan pekerjaan proyek Masjid KH Hasyim Asyari Daan Mogot. Item pekerjaan yang paling dominan berubah berdasarkan analisa pengaruh CCO terhadap biaya pada Kontrak Anak I adalah pekerjaan marmer, pekerjaan penutup atap, pekerjaan plafond, pekerjaan kusen, dan pekerjaan granit. CCO Kontrak Anak II tidak berpengaruh terhadap biaya, namun berpengaruh terhadap waktu pelaksanaan proyek. Waktu pelaksanaan proyek pada Kontrak Anak II mengalami keterlambatan selama 15 (lima belas) hari kalender dengan persentase pekerjaan yang belum dikerjakan adalah 0,961% terhadap nilai Kontrak Anak II. Item pekerjaan yang paling dominan berubah berdasarkan pengaruh CCO terhadap biaya pada Kontrak Anak II adalah pekerjaan area plaza entrance, pekerjaan kusen, pekerjaan GRC, pekerjaan granit dan pekerjaan penutup atap. Kata Kunci : Biaya, Kinerja, Kontrak, Pengaruh, Waktu.