Daftar Isi:
  • Sebagai salah satu bagian dari unsur supporting system dan sesuai dengan amanat undang – undang tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), DPR sebagai lembaga Negara berkewajiban untuk menginformasikan dan mensosialisasikan semua proses dan hasil kerja Lembaga Dewan dan Anggota Dewan. Menurut UU KIP, yang dimaksud dengan informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim dan/atau diterima oleh badan publik yang berkaitan dengan penyelenggaranan Negara atau penyelenggaraan badan publik lainnya. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui tahap, proses, sasaran dan evaluasi yang dilakukan Humas DPR dalam implementasi Keterbukaan Informasi Publik di DPR. Model komunikasi yang digunakan Humas DPR yatiu Model komunikasi satu arah (Public Information/Press Agentry) dan model komunikasi dua arah (Two Way Symmetric dan Two Way Asymmetric). Penelitian ini menggunakan Strategy of Publicity yaitu melakukan penyebaran informasi melalui proses publikasi kepada masyarakat atau publik melalui media massa. Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivisme, karena penelitian ini bertujuan untuk menjabarkan realitas sosial yang ada dan terjadi di DPR RI. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam dalam penelitain ini menggunakan teknik wawancara semiterstruktur, metode studi pustaka dan observasi lapangan. Peneliti melakukan wawancara terhadap Key Informan dan Informan berjumlah 5 orang. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Humas DPR telah mengkomunikasikan informasi melalui kegiatan – kegiatan kehumasan, Media Online, Elektronik dan Media Cetak sehingga memudahakan publik dalam mendapatkan informasi di DPR. Dari hasil wawancara dengan Key informan menyebutkan bahwa Humas DPR juga menggunakan Strategi Pengelolaan dan Penyimpanan serta Strategi Layanan dalam implementasi Keterbukaan Informasi Publik di DPR. Kata Kunsi : Strategi, Keterbukaan Infromasi Publik dan Humas DPR