Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk menguji persepsi keadilan perpajakan, kemudahan perpajakan, dan kesederhanaan perhitungan pajak terkait PP No. 46 Tahun 2013 terhadap kepatuhan wajib pajak. Objek penelitian ini adalah persepsi wajib pajak terkait PP No. 46 Tahun 2013. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif dengan teknik anĂ¡lisis regresi linier berganda. Data primer dalam penelitian ini diperoleh dari peneyebaran kuesioner kepada 100 responden yang merupakan wajib pajak badan dan orang pribadi (OP) yang dikenakan PPh Final 1% seuai ketentuan PP No. 46 Tahun 2013 di KPP Pratama Jakarta Palmerah dengan teknik purposive sampling. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa persepsi keadilan perpajakan dan persepsi kemudahan perpajakan terkait PP No.46 Tahun 2013 berpengaruh positif terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak. Sedangkan persepsi kesederhanaan perhitungan pajak terkait PP No. 46 Tahun 2013 tidak berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak.