ANALISIS PENERAPAN AKAD PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH

Main Author: Adnina, Rahmi Khoirinnisazzahra
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Universitas Islam Malang , 2020
Online Access: http://riset.unisma.ac.id/index.php/hukeno/article/view/6451
http://riset.unisma.ac.id/index.php/hukeno/article/view/6451/pdf
Daftar Isi:
  • Ada temuan di masyarakat yang dapat dikaji atau dipahami dengan pendekatan norma, bahwa akad murabahah di Bank Muamalat Kota Malang telah ditiadakan sejak tahun 2015 dikarenakan menurut evaluasi dari bank tidak lagi memenuhi prinsip akad murabahah. Nasabah mendatangi pihak supplier atau developer terlebih dahulu, melakukan kesepakatan harga dan membayar uang muka kepada pihak supplier atau developer kemudian mendatangi Bank Muamalat untuk mengajukan permohonan pembiayaan dengan akad murabahah, akan tetapi harga yang disampaikan bukan harga yang sebenarnya namun harga yang sudah dipotong uang muka. Kasus yang sering terjadi adalah kasus yang berkaitan dengan pembiayaan rumah KPR.Kata Kunci: perbankan, pembiayaan, syariah, nasabah, murabahahThere are findings in the society that can be studied or understood using the norm approach, that the murabahah contract at the Muamalat Bank in Malang has been abolished since 2015 because according to the evaluation of the bank it no longer meets the murabahah contract principle. The customer goes to the supplier or developer first, makes a price agreement and pays the advance payments to the supplier or developer then goes to Bank Muamalat to submit a financing request with the murabahah contract, but the price submitted is not the actual price but the price has been deducted by the advance payment. Cases that often occur are cases related to housing mortgages.Keywords: banking, financing, syariah, customers, murabahah