HAK PAKAI ATAS TANAH NEGARA SEBAGAI OBYEK JAMINAN HAK TANGGUNGAN

Main Author: Chona’ah, Neni
Other Authors: Magister Kenotariatan Program Pascasarjana Universitas Islam Malang
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Universitas Islam Malang , 2018
Online Access: http://riset.unisma.ac.id/index.php/hukeno/article/view/1507
http://riset.unisma.ac.id/index.php/hukeno/article/view/1507/1478
Daftar Isi:
  • AbstrakHak pakai atas tanah dapat dijadikan sebagai objek hak tanggungan. Ketentuan yang mengatur ada dalam pasal 4 ayat (2) Undang-undang Hak Tanggungan. Jadi bukan merupakan perubahan dari Undang-Undang Pokok Agraria melainkan penyesuaian ketentuannya dengan perkembangan hak pakai itu sendiri serta kebutuhan masyarakat. Selain itu hak pakai yang digunakan sebagai Jaminan dengan hak tanggungan hanya diberikan untuk hak pakai yang berasal dari negara.Kata kunci: masyarakat, regulasi, hak, tanggungan