AKTA NOTARIS SEBAGAI INSTRUMEN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK ATAS MEREK DAGANG DI INDONESIA
Main Author: | Lestari, Dwi Endah |
---|---|
Other Authors: | Magister Kenotariatan Program Pascasarjana Universitas Islam Malang |
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Universitas Islam Malang
, 2018
|
Online Access: |
http://riset.unisma.ac.id/index.php/hukeno/article/view/1506 http://riset.unisma.ac.id/index.php/hukeno/article/view/1506/1477 |
Daftar Isi:
- AbstrakUntuk menjamin kepastian perlindungan hukum terhadap pemegang hak atas merek dagang di Indonesia melalui klausul-klausul yang ada didalam akta otentik yang dibuat Notaris, maka selain ketentuan mengenai bentuk umum akta otentik yang ada didalam Pasal 38 Undang-undang No. 2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, pada klausul yang ada didalam akta otentik harus memuat nama dan tempat kedudukan Perseroan Terbatas (PT) dengan jelas, maksud dan tujuan didirikannya Perseroan Terbatas (PT) tersebut dituliskan dengan lengkap. Jika terjadi perubahan atau peralihan hak atas merek dagang seperti jual beli, maka didalam klausul hak dan kewajiban para pihak dapat ditambahkan klausul yang menyatakan bahwa pihak pertama selaku penjual dilarang untuk mengalihkan hak atas merek dagang tersebut kepada pihak lain.Kata kunci: perlindungan hukum, kekuatan hukum, klausul akta otentik.