PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TERTANGGUNG SEBELUM TERBITNYA POLIS DALAM PERJANJIAN ASURANSI JIWA

Main Author: Avista, Mila Fivi
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Fakultas Hukum Universitas Islam Malang , 2019
Online Access: http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/2563
http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/2563/2391
Daftar Isi:
  • AbstrakPada zaman sekarang asuransi khususnya asuransi jiwa sudah menjadi tren di kalangan masyarakat, kebutuhan terhadap jasa asuransi jiwa yang semakin tinggi mendorong lahirnya berbagai perusahaan asuransi milik pemerintah maupun perusahaan asuransi swasta. Sebanding dengan tingginya permintaan masyarakat akan jasa asuransi jiwa, dan semakin banyak bermunculaan perusahaan-perusahaan asuransi baru, hal tersebut sudah semestinya mendorong perbaikan peraturan hukum yang ada terutama yang berhubungan dengan perlindungan hukum terhadap tertanggung sebagai pihak yang haknya harus dilindungi dalam praktik asuransi. Namun dalam praktik perjanjian asuransi khususnya asuransi jiwa mayoritas tertanggung tidak mengetahui peraturan hokum yang menjadi payung hukum untuk melindungi hak mereka, seperti di PT. Prudential Life Assurance MRT Great Stars Sulfat perlindungan hokum terhadap tertanggung sebelum terbitnya polis dalam perjanjian asuransi jiwa tersebut pada dasarnya sudah ada, sehingga polis bukan merupakan syarat mutlak dalam perjanjian asuransi jiwa selama sudah ada kesepakatan dari pihak tertanggung dan penanggung mengenai perjanjian asuransi jiwa tersebut.Kata kunci : asuransi jiwa, perlindungan hokum, polis, tertanggug, penanggung. AbstractToday, insurance, especially life insurance has become a trend in society, the high need for the life insurance encourages the emergence of various government and private insurance companies. This is comparable to the high public demand for the life insurance services and the increasing emergence of new companies, it should encourage improvements in existing legal regulations, especially those relating to legal protection against the insured as a party whose rights must be covered in insurance practices. Yet in the practice of insurance agreements, especially in the life insurance, the majority of the insured do not know the legal regulations which become the legal umbrella to protect their rights, such as in PT. Prudential Life Assurance MRT Great Stars Sulfat. Legal protection against the insured before the issurance of the policy in the life insurance agreement basically already exists, so that the policy is not an absolute requirement in the life insurance agreement as long as there is an agreement from the insured and the insurer.Keywords : life insurance, legal protection, policy, insured, insurer.