IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA DI KOTA MAKASSAR

Main Author: AMIN BAHAR, ADAM
Format: Thesis
Terbitan: , 2014
Subjects:
Online Access: http://repository.unhas.ac.id/handle/123456789/9196
Daftar Isi:
  • Penulisan skripsi ini dilatar belakangi oleh semakin meningkatnya jumlah pedagang kaki lima yang ada di Kota Makassar padahal ada banyak aturan yang mengatur mengenai masalah pedagang kaki lima,antara lain Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 10 Tahun 1990, Surat Keputusan Walikota Makassar Nomor 44 Tahun 2002. Dalam peraturan yang ada, beberapa tempat dilarang bagi pedagang kaki lima untuk berjualan atau kawasan bebas dari pedagang kaki lima, namun kenyataannya dilapangan masih saja banyak pedagang kaki lima yang menempatinya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya-upaya apa yang dilakukan pemerintah dalam penataan pedagang kaki lima yang ada di Kota Makassar dan faktor-faktor apa yang berpengaruh dalam penataan pedagang kaki lima di Kota Makassar. Penelitian ini dilakukan dengan melakukan wawancara langsung dengan narasumber pada lokasi penelitian yang kompeten dan relevan dengan topik yang diajukan secara mendalam dan tajam, serta memaparkan secara deskriptif berbagai hasil wawancara kemudian melakukan analisis terhadap data tersebut. Hasil penelitian menunjukan adanya langkah pemerintah untuk melakukan penataan pedagang kaki lima di wilayah Kota Makassar yang merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 tahun 2012, Peda Kota Makassar Nomor 10 Tahun 1990 dan Keputusan Walikota Makassar Nomor 44 Tahun 2002, yakni dengan hadirnya program-program pemerintah dalam hal penataan pedagang kaki lima. Berbagai program yang dilakukan oleh pemerintah mendapat bebagai respon dari pedagang kaki lima. Sebagian besar program pemerintah dalam hal penataan pedagang kaki lima sudah tersosialisasi dengan baik namun partisipasi dari pedagang kaki lima terlihat masih minim. Ini disebabkan beberapa faktor meliputi faktor internal dan faktor eksternal. Kurangnya koordinasi antara tiap instansi dan kurangnya fasilitas pendukung bagi petugas di lapangan yang menyebabkan sosialisasi program menjadi terhambat serta lemahnya pengawasan yang dilakukan menjadi kendala internal. Sedangkan faktor eksternal meliputi faktor sosial budaya, faktor ekonomi dan kualitas sumber daya manusia.