ANALISIS KOMPETENSI DAN KINERJA PENGANGKATAN PEGAWAI HONORER MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MAKASSAR
Main Authors: | Badu Ahmad, Baharuddin |
---|---|
Format: | Article |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2013
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unhas.ac.id/handle/123456789/6801 |
Daftar Isi:
- Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007 mengenai pengangkatan tenaga honorer yang tersebar di instansi pemerintah menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tidak lagi mengikuti tes CPNS melalui berbagai tahapan, tetapi hanya melalui proses seleksi berkas administratif dan aspek loyalitas dan pengabdiannya dapat sorotan dari berbagai pihak terutama terkait dengan kompetensi dan kinerjanya. Aparatur pemerintah dewasa ini harus kompeten di bidangnya agar mereka bekerja secara professional dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bertolak dari Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2007, peneliti ingin mengetahui tingkat kompentensi dan kineja pegawai honorer yang diangkat menjadi PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Lokus penelitian adalah Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan serta di Badan Kepegawaian Daerah Kota Makassar untuk memperoleh Data Pegawai Honorer . Pengumpulan data melalui kuesioner dengan penarikan sampel sistem stratified random sampling pada kelompok Golongan II, III yang berjumlah 100 responden. Analisis data penelitian ini dilakukan secara deskriptif kuantitatif dalam bentuk tabel frekuensi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi pegawai ditinjau dari aspek pengetahuan, keterampilan, motif, dan sifat dikategorikan ???baik???. Dengan demikian kompetensi yang dimiliki pegawai honorer yang diangkat menjadi pegawai negeri sipil dapat menunjang pelaksanaan tugas rutinnya, meskipun belum optimal. Sedangkan kinerja yang tunjukkan ternyata dapat dikategorikan??? cukup???. Hal ini berarti meskipun pegawai tersebut memiliki kompetensi yang baik, ternyata belum memperlihatkan kinerja yang unggul sesuai yang diharapkan oleh atasannya. Untuk itu, kinerja pegawai tidak hanya ditentukan oleh tingkat kompetensi yang dimiliki tetapi faktor harmonisasi dalam organisasi turut menentukan.