tinjauan kriminologis terhadap kejahatan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suami terhadap istri

Main Author: tristanto, andi richa
Terbitan: , 2008
Subjects:
Online Access: http://repository.unhas.ac.id/handle/123456789/4144
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor apa yang menyebabkan terjadinya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga serta mengetahui upaya upaya apa saja yang dilakukan dalam menanggulangi Kejahatan kekerasan dalam rumah tangga di wilayah hukum Polres Bone. Penelitian ini dilaksanakan di Wilayah Hukum Polres Bone. Wawancara dilakukan secara terstruktur dan juga pertanyaan dikembangkan di depan narasumber serta dilakukan telaah dokumen-dokumen dan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Kekerasan dalam Rumah tangga. Analisis data dilakukan secara kualitatif dan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga meliputi Faktor Internal, menyangkut kepribadian dari pelaku kekerasan yang menyebabkan ia mudah sekali melakukan tindak kekerasan bila menghadapi situasi yang menimbulkan kemarahan atau frustasi, seperti : kurangnya komunikasi, kecemburuan, dan faktor orang tua.Faktor eksternal, menyangkut faktor-faktor dari luar diri si pelaku kekerasan, seperti : faktor ekonomi, faktor budaya siri???, dan faktor pendidikan. Adapun Upaya pihak kepolisian Polres Bone dalam menanggulangi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga suami terhadap istri di Kabupaten Bone, yaitu : upaya preventif berupa mengadakan perubahan-perubahan yang bersifat positif terhadap kemungkinan terjadinya gangguan-gangguan dalam ketertiban dan keamanan (stabilitas hukum) dan upaya represif yaitu menanggulani kejahatan secara konsepsional setelah terjadinya kejahatan termasuk didalamnya memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga