Izin Sebagai Instrumen Pengawasan dalam Mewujudkan Pemerintahan Yang Baik

Main Author: Hakim, Muhammad Zulfan
Format: Article
Terbitan: Jurnal hukum Islah , 2008
Subjects:
Online Access: http://repository.unhas.ac.id/handle/123456789/4071
Daftar Isi:
  • ABSTRAK izin adalah kewenangan administratif yang dimiliki oleh pemerintah sebagai salah satu sarana untuk mengawasi aktifitas masyarakat. Izin adalah persetujuan yang didasarkan pada kekuasaan mengatur pemerintah beralaskan hukum dimaksudkan sebagai alat untuk kebaikan bagi masyarakat. Dalam implementasinya sebagaio bagian dari cita-cita pemerintahan yang baik, dibutuhkan aparat yang profesional, jujur, terbuka dan bebas korupsi.