Izin Sebagai Instrumen Pengawasan dalam Mewujudkan Pemerintahan Yang Baik
Main Author: | Hakim, Muhammad Zulfan |
---|---|
Format: | Article |
Terbitan: |
Jurnal hukum Islah
, 2008
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unhas.ac.id/handle/123456789/4071 |
Daftar Isi:
- ABSTRAK izin adalah kewenangan administratif yang dimiliki oleh pemerintah sebagai salah satu sarana untuk mengawasi aktifitas masyarakat. Izin adalah persetujuan yang didasarkan pada kekuasaan mengatur pemerintah beralaskan hukum dimaksudkan sebagai alat untuk kebaikan bagi masyarakat. Dalam implementasinya sebagaio bagian dari cita-cita pemerintahan yang baik, dibutuhkan aparat yang profesional, jujur, terbuka dan bebas korupsi.