TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA SAMA (Studi Kasus Perkara No. 57/Pid.Sus/2014/PN. Mks)

Main Author: -, CINTIYA DEWI
Format: Thesis
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.unhas.ac.id/handle/123456789/25619
Daftar Isi:
  • ABSTRAK Cintiya Dewi (B11110298). Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Korupsi Yang Dilakukan Secara Bersama Sama (Studi Kasus Perkara No. 57/Pid.Sus/2014/PN. Mks) dibimbing oleh Muhammad Said Karim dan Amir Ilyas Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum Pidana Maeril terhadap Tindak Pidana Korupsi yang Dilakukan secara bersama-sama (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Nomor: 57/Pid.Sus/2014/PN. Mks) dan untuk mengetahui apa pertimbangan hukum hakim terhadap Tindak Pidana Korupsi yang Dilakukan secara bersama-sama (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Nomor: 57/Pid.Sus/2014/PN. Mks). Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Negeri Makassar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan dimana pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan tetap memperhatikan buku-buku dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan: 1). Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor: 57/Pid.Sus/2014/PN.Mks telah memenuhi unsur-unsur turut melakukan sehingga sangat tepat bahwa dalam perkara ini juga dalam pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP 2). Pertimbangan hukum oleh majelis hakim dalam menjatuhkan putusan Pengadilan Negeri Nomor: 57/Pid.Sus/2014/PN.Mks sudah sesuai berdasarkan unsur-unsur tindak pidana korupsi, keterangan saksi, keterangan terdakwa, serta barang bukti yang telah diperoleh selama proses persidangan serta hal-hal yang meringankan dan memberatkan para terdakwa Kata Kunci : Tindak Pidana, Korupsi, Dilakukan Secara Bersama-Sama